Struktur organisasi sekolah adalah struktur yang
mendasari keputusan para Pembina atau Pendiri sekolah untuk mengawali suatu
proses perencanaan sekolah yang strategis. Organisasi sekolah juga dapat
dikatakan sebagai seperangkat hukum yang mengatur formasi dan
administrasi atau tata laksana organisasi-organisasi sekolah di Indonesia.
Peranan sekolah sebagai lembaga pendidikan adalah
mengembangkan potensi manusiawi yang dimiliki anak-anak agar mampu menjalankan
tugas-tugas kehidupan sebagai manuasia, baik secara individual maupun sebagai
anggota masyarakat. Kegiatan untuk mengembangkan potensi itu harus dilakukan
secara berencana, terarah dan sistematik guna mencapai tujuan tertentu.
Pengorganisasian suatu sekolah tergantung pada beberapa aspek antara lain:
jenis, tingkat dan sifat sekolah yang bersangkutan. Susunan organisasi sekolah
tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan kebudayaan tentang susunan
organisasi dan tata kerja jenis sekolah tersebut (Depdikbud, 1983:2). Dalam
struktur organisasi terlihat hubungan dan mekanisme kerja antara kepala
sekolah, guru, murid dan pegawai tata usaha sekolah serta pihak lain di luar
sekolah.
Organisasi secara umum dapat diartikan memberi struktur
atau susunan yakni dalam penyusunan penempatan orang-orang dalam suatu kelompok
kerja sama, dengan maksud menempatkan hubungan antara orang-orang dalam
kewajiban-kewajiban, hak-hak dan tanggung jawab masing-masing. Dalam suatu
susunan atau struktur organisasi dapat dilihat bidang, tugas dan fungsi
masing-masing kesatuan serta hubungan vertikal horizontal antara
kesatuan-kesatuan tersebut.
menurut tingkat unit kerjanya di dalam keseluruhan
organisasi. Posisi, tanggung jawab dan wewenang di dalam suatu kelompok formal
terikat pada struktur dan dibatasi oleh peraturan-peraturan yang Setiap unit
kerja dipimpin oleh seorang kepala/pimpinan yang menduduki posisi mendasari
pembentukan organisasi kerja tersebut. Hubungan kerja yang didasari wewenang
dan tanggung jawab, baik secara vertikal maupun horizontal dan diagonal akan
menunjukan pola tertentu sebagai mekanisme kerja. Dengan kata lain pembagian
tugas, pelimpahan wewenang dan tanggung jawab serta arus perwujudan tugas,
Macam-macam Struktur Organisasi
Struktur Organisasi pendidikan yang pokok ada dua macam
yaitu sentralisasi dan desentralisasi. Di antara kedua struktur tersebut
terdapat beberapa struktur campuran yakni yang lebih cenderung ke arah
sentralisasi mutlak dan yang lebih mendekati disentralisasi tetapi beberapa
bagian masih diselenggarakan secara sentral. Pada umumnya, struktur campuran
inilah yang berlaku dikebanyakan negara dalam menyelenggarakan pendidikan dan
pengajaran bagi bangsanya.
1.Struktur Sentralisasi
Di negara-negara yang organisasi pendidikannya di jalankan
secara sentral, yakni yang kekuasaan dan tanggung jawabnya dipusatkan pada
suatu badan di pusat pemerintahan maka pemerintah daerah kurang sekali atau
sama sekali tidak mengambil bagian dalam administrasi apapun.
Segala sesuatu yang mengenai urusan-urusan pendidikan,
dari menentukan kebijakan (poliey) dan syarat-syarat personal, urusan kepegawaian, sampai kepada penyelenggaraan
bangunan-bangunan sekolah, penentuan kurikulum, alat-alat pelajaran, soal-soal
dan penyelenggaraan ujian-ujian, dan sebagainya. Semuanya ditentukan dan
ditetapkan oleh dan dari pusat. Sedangkan bawahan dan sekolah-sekolah hanya
merupakan pelaksana-pelaksana pasif dan tradisional semata-mata.
Sesuai dengan sistem sentralisasi dalam organisasi pendidikan ini, kepala sekolah dan guru-guru dalam kekuasaan dan tanggung jawabnya, serta dalam prosedur-prosedur pelaksanaan tugasnya sangat dibatasi oleh peraturan-peraturan dan instruksi-instruksi dari pusat yang diterimanya melalui hierarchi atasannya.
Dalam sistem sentralisasi semacam ini, ciri-ciri pokok yang sangat menonjol adalah keharusan adanya uniformitas (keseragaman) yang sempurna bagi seluruh daerah di lingkungan negara itu. Keseragaman itu meliputi hampir semua kegiatan pendidikan, teutama di sekolah-sekolah yang setingkat dan sejenis.
Sesuai dengan sistem sentralisasi dalam organisasi pendidikan ini, kepala sekolah dan guru-guru dalam kekuasaan dan tanggung jawabnya, serta dalam prosedur-prosedur pelaksanaan tugasnya sangat dibatasi oleh peraturan-peraturan dan instruksi-instruksi dari pusat yang diterimanya melalui hierarchi atasannya.
Dalam sistem sentralisasi semacam ini, ciri-ciri pokok yang sangat menonjol adalah keharusan adanya uniformitas (keseragaman) yang sempurna bagi seluruh daerah di lingkungan negara itu. Keseragaman itu meliputi hampir semua kegiatan pendidikan, teutama di sekolah-sekolah yang setingkat dan sejenis.
2. Struktur Desentralisasi
Di negara-negara yang organisasi pendidikannya
di-desentralisasi, pendidikan bukan urusan pemerintah pusat, melainkan menjadi
tanggung jawab pemerintah daerah dan rakyat setempat. Penyelenggaraan dan
pengawasan sekolah-sekolah pun berada sepenuhnya dalam tangan penguasa daerah.
Kemudian pemerintah daerah membagi-bagikan lagi kekuasaannya kepada daerah yang lebih kecil lagi, seperti kabupaten/kotapraja, distrik, kecamatan dan seterusnya dalam penyelengaraan dan pembangunan sekolah, sesuai dengan kemampuan, kondisi-kondisi, dan kebutuhan masing-msing. Tiap daerah atau wilayah diberi otonomi yang sangat luas yang meliputi penentuan anggaran biaya, rencana-rencana pendidikan, penentuan personel/guru, gaji guru-guru pegawai sekolah, buku-buku pelajaran, juga tentang pembangunan, pemakaian serta pemeliharaan gedung sekolah.
Kemudian pemerintah daerah membagi-bagikan lagi kekuasaannya kepada daerah yang lebih kecil lagi, seperti kabupaten/kotapraja, distrik, kecamatan dan seterusnya dalam penyelengaraan dan pembangunan sekolah, sesuai dengan kemampuan, kondisi-kondisi, dan kebutuhan masing-msing. Tiap daerah atau wilayah diberi otonomi yang sangat luas yang meliputi penentuan anggaran biaya, rencana-rencana pendidikan, penentuan personel/guru, gaji guru-guru pegawai sekolah, buku-buku pelajaran, juga tentang pembangunan, pemakaian serta pemeliharaan gedung sekolah.
Dengan struktur organisasi pendidikan yang dijalankan secara desentralisasi seperti ini, kepala sekolah tidak semata-mata merupakan seorang guru kepala, tetapi seorang pemimpin, profesional dengan tanggung jawab yang luas dan langsung terhadap hasil-hasil yang dicapai oleh sekolahnya. Ia bertanggung jawab langsung terhadap pemerintahan dan masyarakat awasan dan sosial-control yang langsung dari pemerintahan dan masyarakat setempat. Hal ini disebabkab karena kepala sekolah dan guru-guru adalah petugas-petugas atau karyawan-karyawan pendidik yang dipilih, diangkat, dan diberhentikan oleh pemerintah daerah setempat.
Tentu saja, sistem desentralisasi yang ekstrim seperti
ini ada kebaikan dan keburukannya. Beberapa kebaikan yang mungkin terjadi ialah
:
a. Pendidikan dan pengajaran dapat disesuaikan dengan memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.
a. Pendidikan dan pengajaran dapat disesuaikan dengan memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.
b. Kemungkinan adanya persaingan yang sehat
diantara daerah atau wilayah sehingga masing-masing berlomba-lomba untuk
menyelenggarakan sekolah dan pendidikan yang baik.
c. Kepala sekolah, guru-guru, dan
petugas-petugas pendidikan yang lain akan bekerja dengan baik dan
bersungguh-sungguh karena dibiayai dan dijamin hidupnya oleh pemerintah da
masyarakat setempat.
Bagan struktur organisasi sekolah
Kepala sekolah
a)
Wewenang
dan Tanggung Jawab, antara lain :
b)
Menjaga
terlaksananya dan ketercapaian program kerja sekolah
c)
Menjabarkan,
melaksanakan dan mengembangkan Pembelajaran
Komite sekolah
a)
Wewenang
dan Tangung jawab, antara lain:
b)
Memberikan
masukan terhadap kebijakan mutu pendidikan
c)
Mengawasi
kebijakan sekolah.
Wakil kepala sekolah
Bertugas membantu kepala sekolah dalam kegiatan – kegiatan
sebagai berikut :
a)
Menyusun perencanaan, membuat
program kegiatan dan pelaksanaan program
b)
Pengorganisasian
c)
Pengarahan
d)
Ketenagaan
e)
Pengkoordinasian
f)
Pengawasan
g)
Penilaian
h)
Identifikasi dan pengumpulan data
i)
Penyusunan laporan
Wakil kepala sekolah bertugas membantu kepala sekolah dalam urusan – urusan sebagai berikut :
Wakil kepala sekolah bertugas membantu kepala sekolah dalam urusan – urusan sebagai berikut :
KURIKULUM
·
Menyusun dan menjabarkan kalender
pendidikan
·
Menyusun pembagian tugas guru dan
jadwal pelajaran
·
Mengatur penyusunan program
pengajaran (program semesteran, program satuan pelajaran dan persiapan mengajar, penjabaran dan penyesuaian
kurikulum).
·
Mengatur pelaksanaan kurikuler dan
ekstra kurikuler .
·
Mengatur pelaksanaan program
penilaian criteria kenaikan kelas, criteria kelulusan, dan laporan kemajuan
belajar
siswa, serta pembagian rapor dan STTB.
·
Mengatur pelaksanaan program
perbaikan dan pengajaran.
·
Mengatur pemanfaatan lingkungan
sebagai sumber belajar.
·
Mengatur pengembangan MGMP dan coordinator
mata pelajaran.
·
Mengatur mutasi siswa
·
Melakukan supervise administrasi dan
akademis
·
Menyusun laporan
Bimbingan dan konseling
Bertugas membantu kepala sekolah dalam kegiatan – kegiatan
sebagai berikut :
a)
Penyusunan program dan pelaksanaan
bimbingan dan konseling.
b)
Koordinasi dengan wali kelas dalam
rangka mengatasi masalah – masalah yang dihadapi oleh siswa tentang kesulitan belajar.
c)
Memberikan layanan dan bimbingan
kepada siswa agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar
d)
Memberikan saran dan pertimbangan
kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan
pekerjaan yang sesuai.
e)
Mengadakan penilaian pelaksanaan
bimbingan dan konseling.
f)
Menyusun statistik hasil penilaian
bimbingan dan konseling
g)
Melaksanakan kegiatan analisis hasil
evaluasi belajar.
h)
Menyusun dan melaksanakan program
tindak lanjut bimbingan dan konseling.
i)
Menyusun laporan pelaksanaan
bimbingan dan konseling.
Guru kelas
bertanggung jawab
kepada kepala sekolah dan mempunyai tugas melaksanakan kegiatan proses belajar
mengajar secara efektif dan efisien ;Tugas dan tanggungjawab guru meliputi :
1.
Membuat perangkat program
pengajaran.
2.
Melaksanakan kegiatan pembelajaran.
3.
Melaksanakan kegiatan penilaian
proses belajar, ulangan harian, ulangan umum, ujian akhir.
4.
Melaksanakan analisis hasil ulangan
harian.
5.
Menyusun dan melaksanakan program
perbaikan dan pengayaan.
6.
Mengisi daftar nilai siswa.
7.
Melaksanakan kegiatan membimbing
(pengimbasan pengetahuan) kepada guru lain dalam proses kegiatan belajar mengajar
8.
Membuat alat pelajaran/alat peraga.
9.
Menumbuh kembangkan sikap menghargai
karya seni.
10.
Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan
kurikulum.
11.
Melaksanakan tugas tertentu di
sekolah.
12.
Mengadakan pengembangan program
pengajaran yang menjadi tanggung jawabnya.
13.
Membuat catatan tentang kemajuan
hasil belajar siswa.
14.
Mengisi dan meneliti daftar hadir
siswa sebelum memulai pengajaran.
15.
Mengatur kebersihan ruang kelas dan
ruang praktikum.
16.
Mengumpulkan dan menghitung angka
kredit untuk kenaikan pangkatnya.
Wali kelas
Wali kelas membantu kepala sekolah dalam kegiatan – kegiatan
sebagai berikut :
1.
Pengelolaan kelas
2.
Penyelenggaraan administrasi kelas
meliputi :
·
Denah tempat duduk siswa
·
Papan absensi siswa
·
Daftar pelajaran kelas
·
Daftar
piket kelas
·
Buku absensi siswa
·
Buku
kegiatan pembelajaran / buku kelas
·
Tata tertib siswa
3.
Penyusunan pembuatan statistik
bulanan siswa
4.
Pengisian daftar kumpulan nilai
siswa (Legger)
5.
Pembuatan catatan khusus tentang
siswa
6.
Pencatatan mutasi siswa.
7.
Pengisian buku laporan penilaian
hasil belajar
8.
Pembagian buku laporan penilaian
hasil belajar
Tata usaha
Tata
Usaha sekolah mempunyai tugas melaksanakan ketatausahaan sekolah dan
bertanggung jawab kepada kepala sekolah dalam kegiatan – kegiatan sebagai
berikut :
1. Penyusunan program kerja tata
usaha sekolah.
2. Pengelolaan keuangan sekolah.
3. Pengurusan administrasi
ketenagaan dan siswa.
4. Pembinaan dan pengembangan karir
pegawai serta tata usaha sekolah.
5. Penyusunan administrasi
perlengkapan sekolah.
6. Penyusunan dan penyajian data /
statistik sekolah.
7. Mengkoordinasikan dan
melaksanakan 7K.
8. Penyusunan laporan pelaksanaan
kegiatan pengurusan ketatausahaan secara berkala.
Siswa
Tugas
siswa.
·
Melaporkan
kepada kepala sekolah tentang hasil kerjanya.
Wewenang dan tanggung jawab, antara lain:
·
Menuntut
ilmu sebaik-baiknya
·
Mempertanggung
jawabkan hasil pembelajarannya
·
Mematuhi
peraturan yang sudah di tetapkan oleh pihak sekolah
Security
Bertugas
menjaga keamanan lingkungan sekolah
0 komentar:
Posting Komentar