Jumat, 08 Juni 2012

Izin Sekolah Swasta Harus Diperketat

 
Ketua Dewan Pendidikan Kota Denpasar,  Putu Rumawan Salain, mendesak dinas pendidikan, pemuda dan olahraga kabupaten/kota Bali memperketat proses pengeluaran rekomendasi izin sekolah swasta.
   
Rumawan menyampaikan bahwa langkah itu penting untuk mencegah terjadi kelebihan daya tampung siswa dan penyelenggaraan pendidikan yang tidak sesuai dengan standar global.

Menurut dia, bahkan sebelum mengeluarkan rekomendasi, disdikpora setiap kabupaten/kota wajib mengkaji secara cermat kesiapan dari sekolah swasta yang mengajukan izin operasional. Terutama terkait ketersediaan gedung sekolah dan tenaga pengajar yang layak serta memadai.

"Jangan sampai disdikpora di daerah justru mengeluarkan rekomendasi izin operasional untuk sekolah swasta yang nyata-nyata tidak punya gedung sekolah," katanya di Denpasar, (7/6).
   
Terlebih, lanjut dia, sekolah negeri yang dipinjam pakai untuk sekolah swasta itu berstatus rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI), yang sesuai ketentuan tidak boleh ditumpangi oleh sekolah lain.
  
"Begitu juga dengan sekolah katagori mandiri (SKM) yang ingin meningkatkan statusnya menjadi RSBI. Secara logika operasional, sekolah perlabel RSBI dan SKM tidak akan optimal bila ditumpangi sekolah lain," ujar dosen di Universitas Udayana itu.
   
Sementara itu, Kadisdikpora Bali, Anak Agung Ngurah Gde Sujaya, mengatakan pemerintah tetap membutuhkan bantuan sekolah swasta untuk menyelenggarakan pendidikan. Namun, menurutnya sekolah tersebut harus mampu menjamin mutu dan kualitasnya.

Ia juga mengakui rekomendasi izin sekolah swasta telah diselenggarakan di setiap disdikpora kabupaten/kota se-Bali, namun pihaknya telah berupaya melakukan verifikasi juga untuk memvalidasi data antara yang diusulkan dengan kenyataan di lapangan.
   
"Ke depan kami akan lebih berhati-hati lagi dalam mengeluarkan izin untuk sekolah swasta sehingga peningkatkan mutu pendidikan berkarakter dapat tercapai dengan baik dan sesuai harapan," ucapnya.

Sumber : http://edukasi.kompas.com/

0 komentar:

Posting Komentar