Ketua Dewan Pendidikan Kota Denpasar, Putu Rumawan Salain, mendesak
dinas pendidikan, pemuda dan olahraga kabupaten/kota Bali memperketat
proses pengeluaran rekomendasi izin sekolah swasta.
Rumawan
menyampaikan bahwa langkah itu penting untuk mencegah terjadi kelebihan
daya tampung siswa dan penyelenggaraan pendidikan yang tidak sesuai
dengan standar global.
Menurut dia, bahkan sebelum mengeluarkan
rekomendasi, disdikpora setiap kabupaten/kota wajib mengkaji secara
cermat kesiapan dari sekolah swasta yang mengajukan izin operasional.
Terutama terkait ketersediaan gedung sekolah dan tenaga pengajar yang
layak serta memadai.
"Jangan sampai disdikpora di daerah justru
mengeluarkan rekomendasi izin operasional untuk sekolah swasta yang
nyata-nyata tidak punya gedung sekolah," katanya di Denpasar, (7/6).
Terlebih,
lanjut dia, sekolah negeri yang dipinjam pakai untuk sekolah swasta itu
berstatus rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI), yang sesuai
ketentuan tidak boleh ditumpangi oleh sekolah lain.
"Begitu
juga dengan sekolah katagori mandiri (SKM) yang ingin meningkatkan
statusnya menjadi RSBI. Secara logika operasional, sekolah perlabel RSBI
dan SKM tidak akan optimal bila ditumpangi sekolah lain," ujar dosen di
Universitas Udayana itu.
Sementara itu, Kadisdikpora Bali,
Anak Agung Ngurah Gde Sujaya, mengatakan pemerintah tetap membutuhkan
bantuan sekolah swasta untuk menyelenggarakan pendidikan. Namun,
menurutnya sekolah tersebut harus mampu menjamin mutu dan kualitasnya.
Ia
juga mengakui rekomendasi izin sekolah swasta telah diselenggarakan di
setiap disdikpora kabupaten/kota se-Bali, namun pihaknya telah berupaya
melakukan verifikasi juga untuk memvalidasi data antara yang diusulkan
dengan kenyataan di lapangan.
"Ke depan kami akan lebih
berhati-hati lagi dalam mengeluarkan izin untuk sekolah swasta sehingga
peningkatkan mutu pendidikan berkarakter dapat tercapai dengan baik dan
sesuai harapan," ucapnya.
Sumber : http://edukasi.kompas.com/
Jumat, 08 Juni 2012
Izin Sekolah Swasta Harus Diperketat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar